Pengusutan kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko (22 tahun), masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Pada Rabu, 26 Maret 2025, dilakukan prarekonstruksi di area taman kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dan dihadiri oleh pihak kampus, keluarga korban, serta saksi-saksi.
Tujuan Prarekonstruksi
-
Tujuan Utama: Mengumpulkan alat bukti untuk menentukan penyebab kematian Kenzha.
-
Tahap Penyelidikan: Polisi menghadirkan beberapa saksi fakta untuk mencocokkan keterangan mereka dengan fakta di lapangan.
-
Harapan Keluarga: Keluarga berharap agar kasus ini diusut tuntas dan menuntut keadilan. Mereka juga berpesan agar kejadian serupa tak terulang di UKI maupun universitas lainnya.
Peran Pihak Terkait
-
Dukungan UKI: Wakil Rektor UKI, Hulman Panjaitan, berharap prarekonstruksi ini membawa keadilan bagi keluarga dan teman-teman almarhum Kenzha.
-
Peran Kepolisian: Kombes Nicolas menegaskan pentingnya teliti dalam mengambil kesimpulan, meskipun hanya satu saksi yang memberikan keterangan berbeda.
-
Pendalaman Kasus: Kasus ini telah memeriksa 39 saksi, namun adanya satu saksi (inisial S) yang memberikan keterangan tidak sesuai masih menjadi fokus. Nicolas berjanji untuk kembali memperdalam keterangan saksi tersebut.
Fakta Prarekonstruksi
-
Jumlah Adegan: Sebanyak 70 adegan direka ulang, termasuk insiden saat saksi hendak memukul namun dicegah oleh satpam.
-
Tidak Ditemukan Pengeroyokan: Hingga saat ini, polisi belum menemukan bukti adanya pengeroyokan dalam kasus ini.
Polisi, termasuk Kombes Nicolas, menegaskan pentingnya menghindari asumsi dan alibi serta berkomitmen untuk mengungkap kebenaran mengenai kematian Kenzha Walewangko.