Polisi menetapkan seorang pria bernama M Ali Sanda alias MAS sebagai tersangka dalam kasus perampokan terhadap pasangan suami istri yang terjebak macet di Tol Akses Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Ali Sanda, yang sebelumnya terlibat dalam kasus tersebut, kini ditampilkan dalam keadaan tertunduk lesu setelah ditahan oleh polisi. Ia terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye, masker menutupi hidung dan mulutnya, serta tangannya diborgol.
Detail Kasus:
-
Waktu Kejadian: Jumat, 3 Januari, sore hari.
-
Modus Operandi: Enam pelaku, termasuk Ali Sanda, mengacungkan senjata tajam saat menghadang mobil korban yang terjebak macet. Mereka merampas ponsel pasutri dan melarikan diri.
-
Kerusakan: Selain kehilangan ponsel, istri korban mengalami luka lecet di jari telunjuk sebelah kanan. Kerugian materi ditaksir sekitar Rp 1,5 juta.
Penangkapan dan Penyelidikan:
-
Polisi, di bawah Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady, juga memburu pelaku lainnya, termasuk Aji, Anggi, Tedi, Amat alias Acong, dan Cipuy.
-
Selain kasus perampokan terhadap pasutri, kelompok yang sama juga merampok seorang pengendara mobil di lokasi dan waktu yang sama.
Tindakan Kasar:
- Dalam insiden terpisah di tol, salah seorang pelaku, dengan senjata tajam, membacok pengendara mobil yang juga dipaksa memberikan uang. Korban mengalami luka robek di punggung sebelah kanan akibat serangan tersebut.
Saat ini, MAS dan sejumlah pelaku lainnya sudah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Utara, sementara penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap semua keterlibatan dalam serangkaian kejadian tersebut.