Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan pernyataan mengenai fenomena sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meminta dana Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan.
Reaksi Terhadap Pernyataan Romo Muhammad Syafi’i
- Cengangan Terhadap Pernyataan: Romo Syafi’i mencengangkan dengan meminta isu tersebut jangan dipersoalkan, menganggapnya sebagai bagian dari budaya berlebaran di Indonesia. Keputusan seorang Wakil Menteri Agama mengeluarkan pernyataan semacam itu menuai tanda tanya, seakan melegitimasi tindakan meminta-minta secara tidak langsung.
Harapan akan Pengutipan Hadits dan Kisah Moral
- Harapan akan Kutipan Hadits dan Kisah: Sebagai seorang mantan guru agama, banyak yang mengharapkan Romo Syafi’i akan mengutip hadits tentang dermawan dan menerima sedekah, serta kisah moral tentang kedermawanan.
Perlunya Penegakan Etika dan Empati
- Penggunaan Dana CSR dan Dampaknya: Meskipun sebagian perusahaan dapat menyalurkan THR melalui Dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), tidak semua perusahaan mampu melakukannya. Pengalihan dana CSR secara berlebihan dapat mengganggu bantuan pembangunan di daerah tertentu.
Ormas dan Pungutan Liar
- Modus Operandi Ormas: Permintaan dana THR seringkali merupakan modus operandi dari pungutan liar dan intimidasi yang dilakukan oleh Ormas secara umum, bukan hanya kasus sektar Depok dan Tangerang.
Dampak Terhadap Industri dan Investasi
- Kerugian bagi Pengusaha: Praktik pungutan liar dan tambahan biaya seperti uang keamanan menyebabkan kerugian bagi pengusaha, yang pada akhirnya dapat merusak iklim bisnis dan menurunkan kepercayaan investor.
Panggilan untuk Tindakan Pemerintah
- Peran Pemerintah: Harapan agar pemerintah dan aparat terkait memberantas praktik negatif ini secara tegas, termasuk melalui sanksi hukum sesuai Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan dan hukum pidana untuk oknum yang terlibat. Menjaga daya saing Indonesia dalam menarik investasi juga menjadi sorotan.
Penyampaian pandangan ini bersumber dari seorang wartawan detikcom yang merangkum reaksi terhadap situasi yang berkembang, serta menyoroti dampak dan perlunya tindakan nyata dalam mengatasi masalah ini.